MAKNA PERKATAAN AL-JIHAD DLM ALQUR'AN

Perkataan Al-Jihad pada ayat-ayat Makiyyah menunjukan makna Jihad menurut bahasa yang 'am, yaitu antara lain:

"Sesiapa yang berjihad maka sesungguhnya ia berjihad untuk dirinya sendiri." (QS Al-Ankabut 6)

"Jika kedua orang tuanya berjihad terhadapmu agar kamu mempersekutukan Aku dengan apa-apa yang tidak ada pengetahuan padamu maka janganlah kamu mentaati keduanya." (QS Al-Ankabut 8)

"Dan orang-orang yang berjihad dijalan Kami, sungguh Kami benar-benar akan menunjukkan mereka pada jalan jalan Kami." (QS Al-Ankabut 69)

"Dan jika keduanya berjihad terhadapmu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu menta'ati keduanya...." (QS Luqman 15)

Perkataan Al-Jihad pada ayat-ayat Madaniyyah berjumlah 26 perkataan dan kebanyakan menunjukan dengan jelas akan makna Qital (Perang), diantaranya:

Surat At-taubah ayat 41 (QS 9:41)

"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu dijalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. "

Surat At-Taubah ayat 86

"Dan apabila diturunkan surat (yang memerintahkan kepada orang munafik itu): Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihad beserta Rasul-Nya, Niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak ikut berjihad) dan mereka berkata: " Biarlah kamu berada bersama orang- orang yang duduk." "

Dan Banyak lagi ayat-ayatnya:
QS Al-Baqarah 218 QS Al-Imran 142 QS An-Nisa 95 QS Al-Anfal 72, 74, 75 QS At-Taubah 16, 19, 20, 24, 44, 73, 81, 88 QS Al-Hujarat 15 QS Al-Maidah 35, 54 QS Al-Ankabut 6 QS As-Saf 11 QS At-Tahrim 9 QS Al-Mumtahanah 1 QS Muhammad 31

Adapun Hadist-hadist yang menunjukan makna Jihad menurut syara' antara lain:

Dari Amru bin Abasyah berkata: Seorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? Beliau menjawab:"hatimu menyerah dan orang-orang muslim selamat dari gangguan tangan dan lisanmu. Ia berkata:"Islam macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab: "Al-Iman". Ia bertanya:"Apakah Iman itu?" Beliau menjawab: " Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya dan kebangkitan setelah mati." Ia bertanya lagi: "Iman macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab: "Hijrah". Ia bertanya: "Apakah Hijrah itu?" Beliau menjawab: "Engkau tinggalkan kejahatan." Ia bertanya lagi: "Hijrah macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab: "Al-Jihad." Ia bertanya lagi: "Apakah Jihad itu? Beliau menjawab: " Engkau perangi orang-orang kafir jika engkau jumpai dimedan perang." Ia bertanya lagi: "Jihad macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab: "Siapa yang dilukai anggotanya dan dialirkan darahnya." (HR Ahmad)

Demikian pula sahabat Nabi saw jika mendengar perkataan Jihad terlintas dalam benak mereka maknanya adalah perang sebagaimana dapat kita ketahui hal ini antara lain dalam hadist dibawah ini:

Dari Abu Qutadah ra, dari Rasulullah saw, bahwasannya baginda telah berdiri dikalangan mereka kemudian menyebutkan, "Sesungguhnya Jihad fie Sabilillah dan Iman kepada Allah itu adalah amal-amal yang paling utama." Maka berdirilah seseorang kemudian ia berkata: "Wahai Rasulullah bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua dosa-dosa saya terhapus?" kemudian Rasulullah menjawab: "Ya, jika engkau terbunuh fie sabilillah sedangkan engkau sabar, semata-mata mencari pahala, maju terus, tidak mundur." Kemudian Rasulullah saw berkata: "Bagaimana tadi apa yang engkau katakan?" Ia bertanya: "Bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua kesalahan saya juga akan terhapus? Maka Rasulullah menjawab: "Ya, sedangkan kamu bersabar, semata- mata mencari pahala, maju terus tidak mundur, kecuali hutang (tidak akan terhapus), karena sesungguhnya Jibril as mengatakan demikian kepadaku." (HR Muslim no.1885).

Jihad adalah salah satu jenis ibadah tertentu yang telah disyariatkan Allah kepada umat Islam sebagaimana ibadah Sholat, Zakat, Puasa dan Ibadah-Ibadah lainya. Oleh itu ta'rif jihad menurut bahasa semata-mata tidak tepat jika kita gunakan sebagai ta'rif jihad menurut syara', seperti Ibadah-ibadah lainnya, misalnya sholat. Menurut bahasa, Sholat artinya Do'a, tetapi jika yang dimaksudkan dengan perkataan sholat itu adalah salah satu dari jenis Ibadah maka tidaklah dapat dikatakan bahwa setiap do'a itu adalah sholat.

Demikian pula halnya Siyam (Puasa) menurut bahasa artinya menahan atau mengekang dari makan dan minum. Apakah setiap perbuatan menahan dari makan dan minum pada waktu tertentu dapat dikatakan Siyam (Puasa) secara Syar'i? Tentu tidak. Maka demikian pula halnya Jihad yang artinya menurut bahasa adalah mengerahkan segenap kekuatan dalam perkara apa saja dapat dikatakan Jihad. Karena Jihad sudah merupakan satu jenis Ibadah yang tertentu dalam syariat Islam yaitu pengerahan segenap kekuatan dan kemampuan dalam berperang fie sabilillah dengan jiwa, harta, lisan dan sebagainya.

"Hai Nabi, berjihadlah (perangilah) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali seburuk-buruknya." (QS At-Taubah 72)

Dalam menafisirkan ayat ini Ibnu Mas'ud berkata: "Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang Munafik dengan tangan, dan jika tidak mampu maka harus mengingkari pada wajah. Dan Ibnu Abbas mengatakan: "Allah swt memerintahkna Nabi saw untuk memerangi orang-orang kafir dengan Pedang dan memerangi orang-orang Munafik dengan lisan dan tidak bersikap lembut terhadap mereka." (Tafsir Ibnu Katsir 2/408).

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS Al-Baqarah 216).

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (Agam Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka kalam keadaan tunduk". (QS At-Taubah 29)

MARHALAH TURUNNYA PERINTAH JIHAD

Perintah Jihad fie Sabilillah diturunkan oleh Allah secara bertahap sesuai dengan pertumbuhan kaum Muslimin. Didalam kitab Al-Mabsut, Syamsuddin As-Sarkhasyi mengatakan: "Pada mulanya Rasulullah SAW diperintah untuk memaafkan dan berpaling dari orang-orang musyrik, Firman Allah:

"Maka maafkanlah mereka dengan cara yang baik." (QS Al-Hijr 85)

"Berpalinglah dari orang-orang Musyrik." (QS Al-Hijr 94)

Kemudian baginda SAW diperintahkan untuk menyeru mereka dengan pelajaran dan bantahan yang baik, Firman Allah :

"Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.." (QS An-Nahl 125)

Kemudian baginda SAW diperintahkan untuk memerangi orang yang memulai peperangan, Firman Allah:

"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu." (QS Al-Hajj 39)

"Maka jika mereka memerangi kamu maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang yang kafir." (QS Al-Baqarah 191)

"Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al-Anfal 61)

Kemudian baginda SAW diperintahkan untuk memulai memerangi mereka, sama saja mereka memulainya ataupun tidak, Firman Allah:

"Dan perangilah mereka supaya tidak ada lagi fitnah." (QS Al-Anfal 39)

"Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka." (QS At-Taubah 5)

"Aku diperintahkan memerangi manusia, sehingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan aku Rasulullah. Apabila mereka telah mengatakan demikian maka terpeliharalah darah dan harta mereka daripadaku kecuali sebab haknya (mereka melakukan pelanggaran), sedangkan perhitungan mereka terpulang kepada Allah."
(HR Bukhari, Muslim, Nasai, Tirmizi, Ibnu Majah)

Maka tetaplah perintah kewajipan Jihad memerangi orang-orang musyrikin. Perintah tersebut adalah kewajipan yang terus berlangsung hingga ke hari kiamat.

"Jihad itu wajib sejak aku diutus oleh Allah, hingga golongan terakhir umatku memerangi Dajjal." (HR Abu Daud dan Dailami)

"Aku telah diutus menjelang hari kiamat dengan pedang, hingga manusia beribadah hanya kepada Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, rezekiku dijadikan-Nya dibawah bayangan tombakku, dan kerendahan serta kehinaan dijadikan-Nya terhadap orang yang menyalahi perintahku. Dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka."
(HR Ahmad dan Tabrani)

Tafsir daripada hadist ini dinukil dari Sufyan bin Uyainah rahimahullah, beliau mengatakan: "Allah telah mengutus Rasul-Nya SAW dengan empat pedang:

o Pedang yang digunakan baginda SAW untuk memerangi penyembah berhala
o Pedang yang digunakan oleh Abu Bakar as-Siddiq ra. untuk memerangi kaum murtad
Firman Allah:
"kamu perangi mereka atau mereka menyerah." (QS Al-Fath 16)
o Pedang yang digunakan Umar bin Khattab ra untuk memerangi kaum Majusi dan Ahli Kitab
Firman Allah:
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah..." (QS At-Taubah 29)
o Pedang yang digunakan oleh Ali bin Abi Thalib ra untuk memerangi Al-Mariqin, An-Nakithin dan Al-Qasitin. Demikianlah yang diriwayatkan dari Ali ra katanya: "Aku telah diperintah untuk memerangi Al-Mariqin, An-Nakithin, dan Al-Qasitin
Firman Allah:
"Perangilah (golongan) yang berbuat aniaya sehingga ia kembali kepada perintah Allah..." (QS Al-Hujarat 9)

Imam Syafi'i rahimahullah berpendapat tentang tertib disyariatkannya perang: "Sesungguhnya keadaan kaum muslimin di Makkah sejak jaman permulaan perutusan Nabi saw dalam keadaan tertindas. Mereka belum diizinkan Hijrah ataupun Perang. Kemudian mereka diizinkan dan dibolehkan berhijrah, tetapi belum diwajibkan. Maka berhijrahlah sekelompok kaum muslimin ke Habsyah. kemudian Allah swt mengizinkan Rasulullah saw untuk hijrah ke Madinah, selanjutnya diizinkan perang untuk mempertahankan diri. Setelah itu hijrah diwajibkan kepada orang yang masih berada di Makkah serta serta ada kemampuan. Kemudian perang diwajibkan kepada kaum muslimin"

Ibnu Taimiyah mengatakan dalam menerangkan tahapan-tahapan Jihad: "Adalah Nabi saw pada masa awal kerasulannya diperintah berjihad menghadapi orang- orang kuffar dengan lisan bukan dengan tangan. baginda SAW menyeru mereka, menasihati dan berdebat dengan mereka dengan cara yang baik. Beliau berjihad terhadap mereka dengan Al-Quran sebagai Jihad yang besar,

Firman Allah dalam surat Al-Furqan - Surat Makiyyah.

"Oleh itu janganlah engkau (wahai Muhammad) menta'ati orang-orang kafir, dan berjihadlah menghadapi mereka dengan Al-Quran dengan Jihad yang besar." (QS Al-Furqan 52)

Rasulullah SAW telah diperintah untuk menahan diri dari memerangi mereka, kerana baginda SAW masih dalam keadaan lemah, demikian pula kaum Muslimin.

Kemudian setelah baginda SAW berhijrah ke Madinah, dan dengan sebab hijrah itu baginda SAW memperoleh penolong, maka baginda SAW diizinkan melaksanakan Jihad. Kemudian berperang diwajibkan atas kaum muslimin setelah menjadi kuat, tetapi tidak diwajibkan memerangi orang-orang yang telah mengadakan perdamaian dengan mereka, kerana mereka belum mampu untuk memerangi semua kaum kuffar.

Dan setelah Makkah telah terbuka, peperangan dengan Quraisy, para penguasa Arab telah berakhir, dan utusan-utusan Qabilah Arab datang kepada Nabi SAW untuk memeluk Islam, Allah ta'ala memerintahkan kepada Nabi SAW untuk memerangi seluruh orang-orang kuffar, kecuali yang terikat perjanjian yang sementara dengan kaum muslimin, dan Allah memerintahkan untuk membatalkan perjanjian yang mutlak".

Dari keterangan keterangan di atas dapatlah kita membuat kesimpulan bahwa sebelum perintah Jihad itu sampai kepada perintah Jihad yang terakhir, Jihad terbagi kepada 4 tahap:


1. Jihadul-Kuffar bil-Qur'an/Jihadud Da'wah Duna Saif (Jihad menghadapi kuffar dengan Al-Quran, tanpa menggunakan senjata).

2. Fardiyatul-Jihadi ad-Difa'i. (Diwajibkan Jihad dengan senjata untuk mempertahankan diri)

3. Ibahatul-Jihad al-Hujumi. (Dibolehkannya Jihad dengan senjata untuk menyerang kaum kuffar).

4. Fardiyatal-Mutlaq (ad-difa'i dan al-Hujumi/Diwajibkannya Jihad dengan senjata secara mutlak baik untuk mempertahankan diri maupun untuk melakukan penyerangan terhadap kaum kuffar)

PELAJARILAH TUNTUTAN JIHAD

Persoalan Jihad telah diutarakan dengan penuh penekanan dan pendetailan di dalam al-Qur'an. Telah sepakat para pengkaji al-Qur'an bahawa tiada 'ibadah' lain yang diutarakan sedetail Jihad. Allah SWT telah menurunkan banyak sekali surah-surah di dalam al-Qur'an yang membimbing umat Islam ke arah Jihad. Persoalan Jihad diutarakan dalam pelbagai cara, di dalam banyak ayat-ayat al-Qur'an. Ayat-ayat ini menerangkan dengan jelas matlamat dan manfaat daripada Jihad. Seorang Mujahid ditinggikan martabatnya dan banyak lagi ayat-ayat yang mengancam bala yang menimpa sekiranya Jihad ditinggalkan. Istilah Jihad-fie-sabilillah yang membawa maksud Jihad (berperang) pada Jalan Allah, digunakan sebanyak 26 kali di dalam al-Qur'an.

Perkataan Qital pula yang bermaksud 'Perang' secara jelas, digunakan dalam konteks Perang Pada Jalan Allah sebanyak 79 kali. Terdapat surah-surah yang diturunkan sepenuhnya menerangkan hukum-hukum dan keistimewaan-keistimewaan Jihad dan mengecam mereka yang meninggalkan Jihad. Contohnya surah Anfaal (juga dikenali sebagai surah Badr) dan surah Bara'ah (Taubah). Surah Baqarah, Nisa dan Maidah pula mempunyai bahagian-bahagian yang besar menyentuh persoalan Jihad. Surah Hadeed pula memberitahu tentang senjata-senjata dalam berjihad. Terdapat pula surah-surah yang dinamakan sempena nama-nama berkenaan peperangan seperti surah Ahzaab (perang Khandaq), Qitaal, Fath dan Saff. Nama-nama surah-surah ini jelas mengutarakan persoalan Jihad.

Dalam surah 'Adiyat, sumpah diangkat dengan menyebut kuda-kuda para Mujahideen manakal di dalam surah Nasr, kemenangan sedunia dan pengembagan Islam telah dinyatakan melalui Jihad. Sebenarnya, umat Islam yang membaca al-Qur'an dengan penuh penghayatan akan berkeinginan ke medan perang bagi mencapai realiti Jihad. Atas sebab yang satu inilah, pihak Kuffar telah berusaha keras untuk menjauhkan umat Islam daripada memahami dan menghayati al-Qur'an. Mereka tahu, seseorang Islam yang memahami dan menghayati al-Qur'an tidak mungkin menjauhkan dirinya dari Jihad.

Melalui Hadith-hadith pula kita lihat bagaimana Allah SWT memerintahkan Rasul-Nya yang dikasihi SAW untuk berperang dan mengobarkan orang-orang beriman agar berperang. Rasulullah SAW telah memenuhi kedua-dua tanggung-jawab ini dengan sempurna. Hasilnya, beribu-ribu Hadith Rasulullah SAW berkenaan dengan Jihad. Para ulama' Hadith telah mengumpulkan dan menyusun kata-kata dan perbuatan Rasulullah SAW berkenaan Jihad. Untuk membina pemahaman yang baik tentang Jihad, kitab-kitab Hadith ini perlu dipelajari. Lihatlah senarai di bawah semoga anda mudah mempelajarinya.

* Sahih Bukhari mempunyai 241 bab di bawah tajuk Jihad.
* Sahih Muslim mempunyai 100 bab di bawah tajuk Jihad.
* Sharif Tirmizi mempunyai 115 bab di bawah tajuk Jihad.
* Sharif Abu Dawood mempunyai 172 bab di bawah tajuk Jihad.
* Sharif Nasai mempunyai 48 bab di bawah tajuk Jihad.
* Sharif Ibne Majah mempunyai 46 bab di bawah tajuk Jihad.
* dll

Selain dari kitab-kitab am yang kebanyakan akan menyebut tentang Jihad kerana kepentingan dan ketinggiannya, terdapat juga kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama' sepenuhnya tentang jihad. Antaranya;

* Abu Sulaiman Dawood bin Ali Dawood Al-Asfahani At-Tahiri. Meninggal dunia 270 Hijrah.
* Ahmad bin Amar bin Sahaq As-Shaybani Abu Bakr juga dikenali sebagai Ibne Asim. Meninggal dunia 287 Hijrah.
* Abu Sulaiman bin Nazeer Al-Qurtubi Al-Maliki. Meninggal dunia 318 Hijrah.
* Ibrahim bin Hammal bin Ishaq Al-Azdi Al-Maliki. Meninggal dunia 323 Hijrah.
* Abu Sulaiman Ham bin Muhammad Al-Katabi. Meninggal dunia 388 Hijrah.
* Abu Bakr Muhammad bin At-Tayyab Al-Baqilani. Meninggal dunia 403 Hijrah.
* Takiyudeen Abdul Gani Bin Abdul Wahid Bin Ali Al-Jamaily Al-Maqdasi. Meninggal dunia 600 Hijrah.
* Abu Muhammad Kasim Bin Ali Bin Hasan Bin Hibatullah, dikenali sebagai Ibne Asakir. Meninggal dunia 600 Hijrah.
* Izzudeen Ali Bin Muhammad Al-Jazari, dikenali sebagai Ibne Ashir. Meninggal dunia 630 Hijrah.
* Bahaudeen Abul Mahasin Yusuf Bin Rafe, dikenali sebagai Ibne Shadad Al-Marsau Al-Habali. Meninggal dunia 632 Hijrah.
* Abu Muhammad Izzudeen Abdul Aziz Bim Sallam Assolamy. Meninggal dunia 660 Hijrah.
* Ammadudeen Ismael Bin Umar, dikenali sebagai of Ibne Kathir Al-hafiz Ad-Dimashqi. Meninggal dunia 774 Hijrah.
* Ali Bin Mustafa Alaudeen Al-Bosnawy Ar-Romy Al-Hanafi, famous by the name of Ali Dada. Died 1007 Hijrah.
* Hishamudeen Khalil Al-Barsawy Ar-Romy. Meninggal dunia 1072 Hijrah.

Salah satu daripada kitab yang paling penting tentang Jihad ditulis oleh Imam Abu Abdur Rahman Abdullah Bin Mubarak Al-Mirwazi Alhansal yang diberi nama Kitabul Jihad.

Kitab-kitab berikut pula agak terkini penulisannya.

• Ayatul Jihad Fil Quranil Karim. Dr. Kamil Silaka Addakas.

• Kitabul Atharil Harb Fil Fiqhil Islami. Dr. Dahba Zahely.

Dalam era kita pula, bahan-bahan rujukan yang sangat baik untuk persoalan Jihad telah ditulis oleh Asy-Shaheed Abdullah Azzam. Syukur kepada Allah SWT kerana hasil kerja Dr. Abdullah Azzam yang sungguh bermutu dan menyentuh setiap pembacanya. Seolah-oleh beliau dipilih untuk menegakkan semula kewajipan yang telah dilupakan ini. Ratusan tulisan dan ucapan Dr. Abdullah Azzam telah membentuk ruh yang baru untuk Ummah ini. Hasil karya beliau merupakan satu babak baru dalam lipatan sejarah. Penulisan-penulisan beliau digarap dari ilmu yang baik dan keimanan yang jelas membawa kepada kecintaan kepada Shaheed. Setiap anggota Ummah ini tentu dapat memperolehi sesuatu dari kitab-kitab ulama' dan penulis ini, Asy-Shaheed Dr. Abdullah Azzam.

Selain Dr. Abdullah Azzam, ramai lagi yang telah menulis risalah-risalah dan mengumpulkan 40 hadith-hadith tentang persoalan Jihad.

BACALAH, DENGAN NAMA TUHANMU...

PEMBAHAGIAN JIHAD

Dari jenis lawan yang dihadapi

1. Jihadun Nafsi:

Yaitu Pembinaan/Tarbiyyah manusia terhadap dirinya untuk menta'ati Allah, menolak fitnah syahwat dan syubhat, dan melaksanakan ketaatan walupun ia amat berat dan tidak disukai oleh hawa nafsunya.

Ibnul Qayyim membagi Jihadun-Nafsi ini menjadi empat martabat (bagian):

1. Jihadun Nafsi (Jihad terhadap diri) untuk memahami petunjuk dan Dien yang Haq.
2. Jihadun Nafsi (Jihad terhadap diri) untuk mengamalkan Dien yang Haq
3. Jihadun Nafsi (Jihad terhadap diri) untuk menyeru (Dakwah) kepada Dien yang Haq, untuk mengajari orang yang belum mengetahui.
4. Jihadun Nafsi (Jihad terhadap diri) untuk bersabar menghadapi kesulitan kesulitan dakwah (menyeru) kepada Allah dan bersabar menghadapi gangguan makhluk, dan juga menanggung semuanya itu karena Allah.

Selanjutnya Ibnul Qoyyim mengatakan : "Jika manusia telah menyempurnakan keempat martabat ini, maka jadilah ia termasuk kedalam golongan Rabbaniyyin, karena sesungguhnya Ulama Salaf sepakat bahwa orang alim tidak berhak digelar Rabbaniy sehingga ia mengetahui Al-Haq, mengamalkannya dan mengajarkannya. Oleh karena itu, barang siapa yang telah mengetahui, mengamalkan dan mengajarkan Al-Haq, maka ia dipanggil sebagai manusia yang agung dalam kerajaan langit.

Oleh karena pentingnya jenis Jihad ini terdapat keterangan didalam hadist yang menunjukan pengertian Jihad secara ringkas dan singkat:

Fudulah bin Ubaid ra berkata : Rasulullah saw pada Hajjatul Wada' (Ibadah Haji yang terakhir) bersabda : "ketahuilah kukhabarkan kepada kalian orang Mu'min ialah orang yang menyebabkan orang lain merasa aman baik harta maupun jiwanya, Muslim ialah orang yang orang lain selamat dari lidah dan tangannya, Mujahid ialah orang yang berjihad terhadap dirinya dalam menta'ati Allah dan Muhajir ialah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa." (HR Ahmad)

2. Jihadus Syaitan :

Yaitu Jihad melawan syaitan dengan menolak syahwat dan syubhat yang dilontarkan (godaan syaitan) kepada manusia.
Jihad terhadap syaitan dengan menolak syubhat yaitu dengan ilmu yang manfa'at dan warisan para nabi sehingga membuahkan keyakinan yang teguh kedalam hati. sedangkan Jihad terhadap syaitan dengan menolak syahwat dan segala keinginan yang merusak yaitu dengan perasaan takut kepada Allah dan banyak mengingat perjumpaan dengannya dan kedudukannya dihadapan Alla swt.

3. Jihadul Kuffar :

Yaitu Jihad menghadapi orang kafir dengan memerangi dan membunuh mereka, dan mengerahkan segala yang diperlukan dalam peperangan baik berupa harta, jiwa dan yang lainnya sebagaimana sabda nabi Muhammad saw :

"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan hartam, diri dan lisanmu." (HR Abu Daud, An Nasa'i, Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim, Baihaqi, Baghawi dan Ibnu Asakir dari Anas ra)

Ia bertanya lagi : "Apakah Jihad itu? Beliau menjawab: "Engkau perangi orang-orang kafir jika engkau menjumpai dimedan perang." Ia bertanya lagi : "Jihad macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab : "Sesiapa yang dilukai anggota badannya dan dialirkan darahnya." (HR Ahmad)

Sebagaimana telah dinyatakan dalam pembahasan pengertian Jihad bahwa lafaz Jihad fie Sabilillah dinyatakan secara mutlak maka tiada lain yang dimaksud adalah jenis Jihad ini, yaitu Jihadul-Kuffar. Oleh itu jika status hukum Jihad ini sudah menjadi fardu a'in maka kewajiban ini tidak dapat diganti dengan dakwah dan infaq atau amal-amal lainnya selain Jihad.

Adapun yang dimaksud dengan kaum Kuffar ialah Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani), Majusi, Shobiah dan Non Muslim lainnya.

Ahli Kitab diarahkan untuk membuat pilihan : memeluk Islam, atau masuk jaminan kaum muslimin dengan membayar Jizyah atau Perang.

Firman Allah :
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (Agama Allah), (yaitu orang-orang) yagn diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar Jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS At-Taubah ayat 29)

Abu Buraidah dari ayahnya, ia berkata, "Jika Rasulullah saw menyuruh seorang komandan perang atau sariyah, maka beliau saw berwasiat khas kepadanya agar bertakwa kepada Allah dan mewasiatkan kebaikan kepada orang-orang Muslim yang bersamanya, kemudian beliau saw bersabda :

"Berperanglah kalian dengan nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah orang-orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah dan janganlah berlebih lebihan, berkhianat dan mendendam. Janganlah membunuh anak kecil. Jika kamu menghadapai musuh dari kalangan orang-orang musryik, maka serulah mereka kepada tiga hal. Mana saja diantara tiga hal itu yang mereka penuhi, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Kemudian serulah mereka kepada Islam. Jika mereka memenuhinya, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Kemudian serulah mereka agar berpindah dari daerah mereka ke daerah Muhajirin. Beritahukanlah mereka bahwa jika mereka mau melaksanakannya, maka mereka akan mendapatkan seperti yang didapatkan orang-orang Muhajirin dan berkewajiban seperti kewajiban orang-orang Muhajirin. Jika mereka menolak untuk berpindah dari sana, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka seperti orang asing bagi orang-orang Muslim. Hukum Allah berlaku atas mereka seperti yang berlaku atas orang-orang Mukmin. Mereka tidak mendapatkan sedikitpun dari harta rampasan perang dan Fa'i, kecuali jika mereka berperang bersama-sama orang Muslim. Jika mereka menolak hal itu maka mintalah Jizyah dari mereka. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah dan tahanlah dirimu untuk tidak memerangi mereka. Jika mereka tetap menolak, maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. (HR Muslim dan Ahmad)

Adapun bagi kaum Kuffar lainnya selain Ahli Kitab dan kaum Murtad dari Islam, mereka diarahkan untuk memilih diantara dua pilihan : masuk Islam atau Perang.
Firman Allah :
"Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal:" Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam)...(QS Al-Fath 16)

Pafa Fukaha berbeda pendapat mengenai kaum kuffar selain Ahli Kitab :

Menurut Mazhab Hanfi :
Didalam kitab Hasyiyah Ibnu Abidin, dinyatakan : Pasal Jizyah...Jizyah dibebankan kepada Ahli Kitabm, dan Majusi, dan Wathani (penyembah berhala) yang berbangsa Ajam (bukan Arab dan bukan orang murtad). Oleh itu Jizyah tidak diterima dari Wathani yang berbangsa Arab dan dari orang Murtad. Mereka hanya disuruh memilih masuk Islam atau Perang.

Menurut Mazhab Maliki :
Didalam kitab Bulghatus - Salik dinyatakan : Pasal Jizyah : Harta yang dibebankan oleh Imam kepada orang kafir baik terhadap Ahli Kitab, orang Musyrik ataupun orang kafir selain mereka, walaupun kaum Quraisy.

Menurut Mahzab Syafi'i :
Didalam kitab A-Um, Asy-Syafi'i menyatakan : Majusi itu beragama selain agama berhala, tapi dalam sebagian agama mereka berbeda pula dengan Ahli Kitab dari Yahudi dan Nashrani sebagaimana Yahudi dan Nasrani berbeda pula dalam sebagian agama mereka. Dan Majusi itu berada disatu kawasan bumi yang Ulama Salaf penduduk Hijaz tidak mengenal agama mereka sebagaimana mereka kenalnya terhadap agama Nasrani dan Yahudi. Dan Majusi itu adalah Ahli Kitab Wallahu A'lam, mereka tercakup pada satu nama Ahli Kitab bersama Yahudi dan Nasrani.

Menurut Mazhab Hambali :
Didalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah menyatakan : Ahli Kitab dan Majusi diperangi sehingga mereka masuk Islam, atau mereka membayar Jizyah dalam keadaan hina, dan orang-orang kafir selain mereka diperangi hingga mereka masuk Islam.

4. Jihadul Murtaddien.

Perbuatan orang Murtad disebut Riddah.
Menurut bahasa : Riddah adalah mundur yaitu kembali dari sesuatu menuju sesuatu yang lain. jadi orang Murtad adalah orang yang kembali kepada kekafiran sesudah masuk Islam.
Menurut Syara' : Riddah ialah kembali dari Islam kepada kekafiran. Jadi Murtad bermakna orang yang menjadi kafir sesudah memeluk Islam, baik dengan ucapan, keyakinan, keraguan ataupun dengan perbuatan. Seseorang atau sesuatu kumpulan boleh menjadi Murtad dengan melalui salah satu dari beberapa sebab berikut ini, antara lain :

1. Mempersekutukan Allah apakah melalui I'tikad, ucapan ataupun perbuatan seperti sujud kepada berhala atau berjalan ke gereja dengan fesyen orang Nashrani.
2. Mengingkari agama Islam atau satu rukun padanya, atau mengingkari satu hukum Islam yang dapat diketahui secara daruri
3. Orang yang meng'itikadkan bahwa tidak wajib berhukum denga hukum yang diturunkan Allah.
4. orang yang meninggalkan Sholat karena mengingkari kewajibannya, dan demikian pula jika ia mengingkari kewajiban sholat walaupun tidak meninggalkannya.
5. Orang yang meninggalkan sholat karena kesombongan atau kedengkian.
6. Orang yang meninggalkan sholat karena meremehkan dan memandang hina terhadap sholat
7. Orang yang meninggalkan sholat, dan berterusan meninggalkannya hingga dibunuh
8. Orang yang meninggalkan sholat karena berpaling daripadanya, ia tidak mengakui kewajiban sholat dan tidak pula mengingkarinya.
9. Dan banyak lagi yang lainnya.

Perbuatan perbuatan diatas jika dilakukan oleh seorang yang baligh serta berakal, baik laki-laki maupun wanita dan perbuatan demikian dilakukan dengan inisiatif sendiri maka perbuatan itu menjadikannya Murtad.

Hukum mengenai orang murtad ini adalah dibunuh.

Firman Allah :
"Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya." (QS Al-Baqarah ayat 217)

"Sesiapa yang menukarkan agamanya maka bunuhlah ia." (HR Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

"Dari Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abdul Qari dari bapanya, bahwa seorang laki-laki dari arah Abu Musa Al-Asy'ari telah datang kepada Umar ra, kemudian Umar ra berkata kepadanya: "Adakah sesuatau khabar dari sebelah barat?" Ia menjawab : " Ya...ada seseorang laki-laki menjadi kafir setelah ia memeluk islam." Umar berkata : "Apa yang telah kalian lakukan terhadapnya?"Ia menjawab: "Kami hampiri dia kemudian ia kami bunuh." Umar berkata: "Mengapa tidak kamu tahan selama 3 hari, kemudian kamu beri makan sepotong roti tiap harr, dan ia diminta bertaubat agar ia kembali kepada perintah Allah? ya...Allah, sesungguhnya aku masa itu tidak hadir, dan tidak menyuruh, dan aku tidak redha ketika khabar itu sampai kepadaku." (Riwayat Imam Malik didalam Al-Muwhata, dan Asy-Syafi'i)

Mengenai hukuman bagi perempuan yang murtad, Jumhur Fuqaha sepakat bahwa ia harus dibunuh juga kecuali menurut Mazhab Hanafi berpendapat bahwa ia harus ditahan masuk Islam kembali atau ditahan sampai mati.

"Telah thabit dari Abu Bakar ra : Bahwa beliau menghukum bunuh perempuan yang murtad." (HR Darquthuni)

"Bahwa seorang perempuan yang biasa dipanggil Ummu Ruman telah murtad dari Islam. Kemudian urusan itu sampai kepada Nabi, maka Nabi menyuruhnya bertaubat jika ia bertaubat maka ia bebas, sedangkan jika ia tidak bertaubat maka ia harus dibunuh."

Apakah memerangi orang yang murtad termasuk Jihad fie Sabillah dengan makna menurut syara'?
Ya..., memerangi orang murtad termasuk Jihad fie Sabilillah dengan makna menurut syara', karena ta'rif jihad sesuai baginya yaitu:
Memerangi orang kafir untuk meninggikan Kalimah Allah, sedangkan orang-orang murtad itu adalah orang-orang kafir dan memerangi mereka, untuk meninggikan kalimah Allah...bahkan Ibnu Qudamah penulis kitab Al-Mughni menetapkan bahwa memerangi kafir asli. Ibnu Qudamah berkata : mereka ini - yakni orang-orang Murtad - lebih berhak untuk diperangi, karena membenarkan mereka boleh jadi orang-orang seperti mereka membujuk uantuk menyerupai mereka dan murtad bersama mereka.

4. Jihadul Bughat al-Kharijin

Firman Allah :
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Hujarat 9)

Sabda Nabi saw :
"Jika telah dibai'at bagi dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir diantara keduanya."

5. Jihadul Muhabirin al-Mufsidin

Firman Allah:
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan dimuka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan akhirat mereka akan mendapatkan siksaan yang besar. Kecuali orang-orang yang taubat (diantara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka: maka ketahuilah bahwasannya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Maidah 33-34)

Jihadul Munafiqin.

Yaitu Jihad menghadapi orang-orang munafiq dengan lisan, menegakkan hujjah atas mereka, mencegah mereka dari sikap kekafiran yang tersembunyi, menjauhkan segala permainan dan langkah-langkah mereka, dan menolak terhadap perbuatan dan perilaku mereka dsb. Dan Jihad terhadap mereka ini merupakan satu jenis dari Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar. (Insya Allah uraiannya akan dibahas dalam makalah tersendiri)

Jihaduz Zalimin

yaitu Jihad terhadap orang-orang Fasik, Zalim, Ahli bid'ah dan pelaku kemungkaran. Dan Jihad terhadap mereka ini termasuk satu jenis Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar. (Insya Allah uraiannya akan dibahas dalam makalah tersendiri)

TUJUAN JIHAD FIE SABILILLAH

Jihad bukanlah tujuan akhir dan bukan pula sasaran akhir akan tetapi jihad adalah jalan yang telah disyariatkan Allah untuk mewujudkan sasaran dan tujuan yang banyak. Antara lain:

1. Mencari keredhaan Allah azza wa jalla

"Karena itu, semestinyalah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang dijalan Allah. Barangsiapa yang berperang dijalan Allah, lalu ia gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan kami berikan kepadanya pahala yang besar." (QS An-Nisa ayat 74)

"Dari Muaz bin Jabal ra, dari Rasulullah, beliau bersabda : "Perang itu ada dua. Barangsiapa yang (berperang) mencari wajah Allah, mentaati Imam, menginfakkan harta pilihan, memudahkan kawan, menjauhi perbuatan merusak, maka sesungguhnya tidur dan jaganya semuanya membuahkan pahala. Adapun orang yang berperang karena kesombongan, riya dan mencari kemasyuran, dan durhaka terhadap Imam serta membuat kerusakan dibumi maka sesungguhnya ia tidak akan kembali dengan rezeki yang cukup." (HR Abu Daud, An-Nasai dan Al-Hakim)

2. Untuk mengawal Da'watul Islam

Islam wajib disebarkan ke seluruh umat manusia diseluruh muka bumi dengan tidak membenarkan adanya berbagai rintangan yang memisahkan antara Da'i (Pendakwah) dan Mad'u (Yang di Dakwahi). Apakah rintangan itu berupa I'tiqadiyah fikriyyah, Siyasiyah Qanuniyyah, maupun madiyah askariyyah.

Maka untuk mengawal perjalanan da'wah dan memeliharanya dari berbagai rintangan seperti tersebut diatas itu, Allah telah mensyariatkan Jihad fie Sabilillah. Dan selain itu, juga untuk memelihara kaum muslimin dari berbagai fitnah terhadap agama mereka, atau dari berbagai ancaman terhadap kehidupan, kehormatan, harta dan aqal mereka.

Mengapa Jihad di syariatkan?

Di dalam Al-Quranul Karim Allah telah memberitahukan kita kaum Muslimin tentang sikap dan niat orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum Muslimin. Sikap mereka adalah menghalangi, berpaling, sombong, menentang, benci, menjajah, membunuh, memerangi, buruk, merusak dll.

"Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepakamu dari Rabbmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian), dan mempunyai karunia yang besar." (QS Al-Baqarah 105)

"Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS Al-Baqarah ayat 109)

"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kamauan mereka setelah datangnya pengetahuan kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi Pelindung dan Penolong bagimu." (QS Al-Baqarah ayat 120)

"Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakan atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baikn Pembalas tipu daya." (QS Al-Anfal ayat 30)

"Sesungguhnya orang-orang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian jadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu dikumpulkan." (QS Al-Anfal 36)

"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram." Katakanlah : "Berperang dalam bulan haram itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil-haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) disisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya didunia dan di akhirat, dan mereka itulah panghuni neraka, mereka kekal didalamnya." (QS Al-Baqarah ayat 217)

Jika sikap dhomir dan niat mereka demikian keadaanya, maka tidak boleh tidak harus dihadapi dengan sikap yang sepadan (seimbang), yang dengan sikap ini, Dakwah, Da'i dan Risalah dapat selamat. Islam dan kaum muslimin menjadi aman. Dan sikap untuk menghadapi mereka ini Allah telah memilihnya dan telah menetapkannya buat kita dan ia merupakan sebaik-baiknya sikap dan jalan yang paling utama yaitu keharusan adanya penunjang Da'wah dan para Da'i, adanya Amal akan memotong pangkal kezaliman dan hal-hal yang melampui batas, dan yang memutuskan segals sumber kejahatan dan kerusakan.

Keadaan yang demikian itu dapat wujud dengan adanya kekuatan da'wah, dan kekuatan penyebaran dan penjelasannya dengan disertai kekuatan fisik dan ketajaman pedang dan ujung tombak.

Dengan demikian, da'wah akan tersebar luas dimuka bumi baik dibelahan timur maupun dibelahan barat dengan berbagai rintangan yang dapat menghalangi. Dan jalanpun menjadi lapang bagi semua manusia, baik untuk memasuki Dienullah ataupun tidak, semata-mata karena pilihan dan kehendak mereka, bukan karena tekanan dan paksaan, dan bukan pula karena dihalangi dan dijauhkan dari da'wah Islam.
Firman Allah : (QS An-Nisa 75, Al-Baqarah 193, Al-Anfal 39-40, Al-Baqarah 251, Al-Hajj 40-41)

Rasulullah saw bersabda : "Aku diperintah memerangi manusia, sehingga mereka bersyahadat bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan aku Rasulullah. Apabila mereka telah mengatakan demikian maka terpeliharalah darah dan harta mereka daripadaku kecuali sebab haknya (mereka melakukan pelanggarang), sedangkan perhitungan mereka terpulang kepada Allah." (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3. Mengokohkan Kaum Muslimin dan Melaksanakan Hukum Allah dimuka Bumi

"Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang yang kafir itu, jika mereka berhenti (dari kekufarannya), niscaya akan diampunkan dosa mereka yang telah lalu, dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu". Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah, dan (supaya) agama itu seluruhnya semata-mata untuk Allah. Kemudian jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah maha melihat apa yang mereka kerjakan. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasannya Allah pelindung kamu. Dan Dia adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baiknya penolong." (QS Al-Anfal 38-40)

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kalangan kamu (wahai Muhammad) bahwa ia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumu, sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Ia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan), sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadat kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS An;Nur ayat 55)

4. Ujian dari Allah untuk menapis orang-orang mu'min

"Dan Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman." (QS Al-Imran ayat 139)

"Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada' [231] . Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim." (QS Al-Imran ayat 140)

[231] Syuhada' di sini ialah orang-orang Islam yang gugur di dalam peperangan untuk menegakkan agama Allah. Sebagian ahli tafsir ada yang mengartikannya dengan "menjadi saksi atas manusia" sebagai tersebut dalam ayat 143 surat Al Baqarah.

"Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir." (QS Al-Imran ayat 141)

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar." (QS Al-Imran ayat 142)

"Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS An-Nisa ayat 104)

5. Menghapuskan penghambaan manusia kepada selain Allah dan digantikan dengan penghambaan kepada Allah semata-mata

Firman Allah:
"Katakanlah: "Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS Al-Imran ayat 64)

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS At-Taubah ayat 29)

"Perangilah mereka supaya jangan ada fitnah, dan niscaya agama itu semata mata untuk Allah...(QS Al-Anfal ayat 39)

Rasulullah saw bersabda: "Aku telah diutus menjelang hari kiamat dengan pedang, hingga manusia beribadah hanya kepada Allah saha, tiada sekutu bagi-Nya, rezekiku dijadikan-Nya dibawah bayangan tombakku, dan kerendahan serta kehinaan dijadikan-Nya terhadap orang-orang yagn menyalahi. Dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka." (HR Ahmad dan Tabrani)

Apa yang dikatakan Rabi bin Amir, Huzaifah bin Muhsin dan Mughira bin Syu'bah ketika ditanya oleh Rustum (Ketua tentara Parsi dalm perang Qadisiyyah), membuktikan tujuan Jihad ini, Rustum bertanya kepada mereka: "Apakah tujuan kamu datang kemari?" Mereka menjawab: "Allah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa yang mau, dari memperhambakan diri kepada manusia kepada memperhambakan diri kepada Allah swt. Mengeluarkan manusia dari kesempitan dunia ini kepada keluasannya. Mengeluarkan manusia dari kezaliman agama-agama kepada keadilan Islam. Allah telah mengutuskan Rasulnya untuk tujuan ini supaya Rasul itu mengajarkan makhluk-Nya dengan agama-Nya. Barangsiapa yang menerimanya cara hidup ini maka kami akan kembali dan memulangkan kembali negerinya kepadanya. Tetapi barangsiapa yang tidak mau, maka kami akan terus memeranginya sehingga kami Syahid ataupun Menang."