A. JAMAN KERAJAAN
1. UANG KERAJAAN BUTON
Uang
Kampua/Bida berasal dari Kerajaan Buton. Uang ini beredar pada masa
pemerintahan Ratu Bulawambona abad ke-9. Konon, uang tersebut ditenun
oleh puteri raja. Nilai tukar uang ditentukan oleh Menteri Besar
Kerajaan (setingkat Perdana Menteri), yaitu 1 butir telur ditukarkan
dengan uang yang lebarnya 4 jari dan panjangnya sepanjang telapak
tangan, mulai dari pergelangan tangan hingga ujung jari menteri yang
bersangkutan.
Oleh karena itu, banyak ditemukan uang Kampua yang
berbeda ukurannya. Setiap tahun diadakan perubahan corak agar tidak
mudah dipalsukan. Sanksi bagi pelaku pemalsuan adalah hukuman mati.
2. UANG KERAJAAN KEDIRI
Mata
uang kerajaan Kediri dibuat sekitar abad ke-9-12. Terbuat dari emas
atau perak sebesar biji jagung (oleh sebab itu sering disebut uang
jagung). Bentuknya masih sangat sederhana, yakni bulat kurang beraturan,
dengan gambar muka seperti huruf T.
3. UANG KERAJAAN MAJAPAHIT
Mata
uang kerajaan Majapahit beredar sekitar abad ke-12-16. Terbuat dari
tembaga, berbentuk bulat dengan lubang ditengah persegi empat (kotak).
Bentuknya sudah lebih bagus dibandingkan dengan uang jagung, boleh
dibilang hampir menyerupai mata uang jaman sekarang. Sisi muka mata uang
terdapat ukiran-ukiran.
4. UANG KERAJAAN BANTEN
Mata
uang kerajaan Banten beredar sekitar abad ke-14. Hampir sama dengan
mata uang jaman Majapahit, mata uang kerajaan Banten terbuat dari
tembaga dan berbentuk bulat dengan lubang ditengah. Hanya saja lubang
ditengahnya bukan persegi empat melainkan persegi enam. Bentuknya sudah
lebih bagus dibandingkan dengan uang jagung, boleh dibilang hampir
menyerupai mata uang jaman sekarang. Sisi muka mata uang terdapat
tulisan aksara Jawa.
5. UANG KERAJAAN SAMUDRA PASAI / ACEH
Beredar di Kutaraja Aceh sekitar tahun 1700an s/d tahun 1800an. Terbuat dari emas disebut Keueh dan dari perak disebut Derham.
6. UANG KERAJAAN JAMBI
Diperkirakan
beredar di Jambi pada tahun 1840 M, Berbentuk segi delapan dengan
lubang ditengah berbentuk segi lima.Terbuat dari Timah.
7. UANG KERAJAAN SUMENEP
Diperkirakan
beredar pada abad 19 pada masa pemerintahan Sultan Pakoe Nataningrat.
Mata uang ini disebut real Batu dan dibuat di Spanyol. Ciri khasnya,
bentuknya tidak beraturan dengan bahan perak campuran. Disisi muka
terdapat tanda salib dan ukiran singa dengan angka 600 dengan sekuntum
mawar. Sedang sisi belakang terdapat lambang kerajaan Spanyol yang
dikelilingi motif titik-titik dan angka tahun 1730. Terdapat stempel
huruf arab dengan tulisan Soemenep.
B. MASA PERDAGANGAN INTERNATIONAL
Pada
waktu bangsa Portugis, Spanyol, dan Belanda melakukan perdagangan
international di kepulauan nusantara, beredar mata uang baru dikepulauan
nusantara. Yakni mata uang yang dipakai sebagai media untuk membeli
komoditas terutama rempah-rempah dari bangsa pribumi. Contoh uang yang
beredar adalah coin emas reis dan coin emas escudos.
C. MASA KOLONIAL
1. VOC
VOC
adalah serikat perusahaan dagang Belanda yang diberi beberapa wewenang
oleh pemerintah Belanda, salah satunya mencetak dan mengedarkan uang di
Indonesia. Contoh uang masa VOC adalah Gulden, Javas Rupij, Stuiver,
Duit. Salah satu ciri uang VOC adalah pada sisi depannya bertuliskan VOC
dan angka tahun, sedang sisi belakangnya bergambar sepasang singa.
Beredar pada sekitar abad 18 dan 19 M.
Antara tahun
1744-1748 VOC mengedarkan mata uang emas di Batavia yang disebut Dirham
Jawi/Gouden Javase Dukaat. Pada tahun 1783 VOC menempa dan mengedarkan
uang emas yang disebut Gouden Javase Rupij/Rupiah Jawa (ditempa di
Jawa). Ciri khasnya terdapat tulisan VOC pada sisi depannya. VOC juga
sempat mengedarkan mata uang yang disebut Doit dengan logo VOC dengan
bahan campuran tembaga dan timah dan ditempa di Batavia dan Surabaya.
Pada
tahun 1800 VOC mengeluarkan mata uang timah yang sisi depannya terdapat
inisial LN dan lambang VOC, sedang sisi belakangnya terdapat tulisan
Arab Melayu berbunyi Duyit. Mata uang ini disebut Duyit Javas. Selain
itu VOC juga membawa dan mengedarkan mata uang Belanda ke Indonesia
seperti Dukaton/Zilperen Rijder (Penunggang Kuda) bergambar penunggang
kuda. Ada juga Gulden
2. PENJAJAHAN INGGRIS
Pada
awal abad ke-19 Inggris menguasai beberapa wilayah Nusantara dan banyak
mencetak dan mengedarkan uang, diantaranya dikenal dengan nama Rupee
Jawa (1811-1816).
3. ZAMAN BELANDA
- Rijkdaalders Pada tanggal 27 Desember 1782 pemerintah Belanda
menerbitkan mata uang Daalders dengan bahan kertas dan disebut
Rijkdaalders, yang kemudian diedarkan pertama kali di Ambon, Batavia,
Banda, dan Ternate. Mata uang ini berbentuk semacam surat dengan stampel
VOC.
- Probolinggo Papier Pada tahun 1807-an Gubernur Jenderal
Hindia Belanda (Daendels), menerbitkan surat pengakuan utang/obligasi
dengan jaminan tanah Negara, senilai satu juta Rijkdaalders. Kemudian
obligasi tersebut berubah fungsi menjadi mata uang/alat tukar yang
dikenal sebagai Probolinggo Papier (pertama kali diberikan kepada
seorang Cina di Probolinggo)
- Creatie Pada tahun 1815 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan
mata uang dari kertas dan disebut Gulden Creatie dengan nominal 1, 5,
50, 100, 300, 600, dan 1.000.
- De Javasche Bank Pada tanggal 27 Desember 1827 didirikan
NV.De Javasche Bank di Batavia, yang beroperasi sebagai bank komersial
dan bank sirkulasi. Uang kertas yang pernah dicetak dan diedarkan oleh
De Javasche Bank diantaranya seri JP. Coen, seri Bingkai, seri
Mercurius, dan seri Wayang. Untuk seri Jendral JP. Coen terdiri dari
pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 200, 300, 500, dan 1.000 gulden dan
bergambar Jendral JP.Coen didepannya. Sedangkan untuk seri Wayang
terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 200, 500, dan 1.000 Gulden dan
bergambar Wayang Orang didepannya.
NICA
Kedatangan tentara sekutu dan
tentara NICA (Nederlands Indies Civil Administratie) dilengkapi dengan
mata uang yang akan diedarkan. Naman mata uang NICA tidak pernah
diterima secara sah oleh pemerintah Indonesia sebagai alat pembayaran.
Seri NICA ini terdiri dari pecahan 50 cent, 1, 2 ½, 5, 10, 25, 50, 100,
dan 500 Gulden. Gambar depannya semua sama yaitu Ratu Wilhelmina.
4. JAMAN PENDUDUKAN JEPANG
Jepang
menduduki Indonesia antara tahun 1942 s/d tahun 1945. Ada 3 jenis mata
uang yang diedarkan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia.
- a. Japansche Regeering Dikenal sebagai uang penaklukan Jepang
(Japan Invation Money) atau Banana Money (karena bergambar pohon
pisang) dengan satuan Gulden. Uang ini telah dipersiapkan oleh Jepang
untuk diedarkan di daerah-daerah yang akan ditaklukkannya. Untuk
Indonesia dipakai satuan Gulden sebagai mana satuan uang yang beredar
ketika masih diduduki Belanda. Japansche regeering terdiri dari
pecahan 1,5,10 cen dan 1/2, 1 , gulden.
- b. Pemerintah Dai NipponUntuk menarik simpati rakyat
Indonesia, Jepang mengeluarkan mata uang dengan tulisan berbahasa
Indonesia dan menggunakan satuan rupiah. Yang pertama disebut Uang
Pemerintah Dai Nippon terdiri dari dua pecahan senilai 100 dan 1,000
Rupiah (bertuliskan Pemerintah Dai Nippon )
- c. Dai Nippon Teikoku Seihu Uang berbahasa Indonesia dan
bernilai satuan rupiah yang kedua adalah Dai Nippon Teikoku Seihu
(Kerajaan Jepang raya). Terdiri dari beberapa pecahan dengan tulisan
depan Dai Nippon Teikoku Seihu .
D. MASA PEMERINTAHAN INDONESIA
Setelah
proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, banyak hal terjadi dan
dialami bangsa Indonesia. Mulai dari agresi militer Belanda,
pemberontakan-pemberontakan di beberapa daerah, kondisi social politik
yang jatuh bangun, hingga kondisi ekonomi yang carut-marut. Tidak dapat
dipungkiri semua itu berpengaruh terhadap mata uang yang dicetak dan
beredar di Negara kita.
1. OEANG REPOEBLIK INDONESIA (ORI)
Pada
17 Oktober 1945 beredar uang kertas yang dikenal dengan nama ORI dengan
nilai 1,5,10, sen ½, 1, 5, 10, 25 dan 100 rupiah dengan gambar
Presiden Soekarno dan dicetak di Jakarta (emisi Jakarta) Pada 1 Januari
1947 diterbitkan emisi Yogyakarta dengan nilai dan gambar yang sama.
Disamping
itu pemerintah Republik Indonesia juga mengedarkan uang ORI pada
tanggal 30 Oktober 1946 dengan nilai ½, 2 ½, 25, 50, 100, 250 Rupiah.
Pada tahun 1948 pemerintah mengeluarkan ORI dengan nominal 40, 75, 100,
400, 600 rupiah. Dengan dikeluarkannya uang ORI ini maka uang Jepang dan
Belanda dinyatakan tidak berlaku lagi.
2. OEANG REPOEBLIK INDONESIA DAERAH (ORIDA)
Agresi
militer Belanda I dan II membuat hubungan antara pemerintah pusat dan
daerah menjadi sulit terutama antara pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya.
Terputusnya komunikasi ini berpengaruh terhadap jumlah uang tunai yang
beredar. Kekurangan uang tunai yang beredar di daerah-daerah diatasi
dengan diterbitkannya ORIDA di beberapa daerah berdasarkan izin
pemerintah pusat. Contoh ORIDA di Banten, Kartadura, Tapanuli, dll.
3. REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (RIS)
Konferensi
meja bundar membawa konsekwensi berubahnya bentuk pemerintahan menjadi
negara serikat dengan negara-negara bagian di dalamnya (Republik
Indonesia Serikat/RIS). Pada tanggal 1 Januari 1950 Menteri Keuangan RIS
Mr. Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan maklumat yang isinya menarik
uang ORI dan sejenisnya dari peredaran dan menyatakan semua jenis uang
tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran. Sebagai gantinya
pemerintah mengeluarkan uang nominal 5 ban 10 rupiah bergambar Presiden
Sukarno. Namun mata uang ini tidak berlaku lama dan ditarik dari
peredaran pada tanggal 17 Agustus 1950 seiring dengan dibubarkannya RIS
dan Indonesia kembali pada pemerintahan Republik.
GUNTING SJAFRUDIN
Guna
mengurangi jumlah uang yang beredar saat itu, pada tanggal 20 Maret
1950 Menteri Keuangan RIS Mr.Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan
kebijakan pengguntingan uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan
uang NICA (GUNTING SJAFRUDDIN). Guntingan uang sebelah kanan dapat
ditukar dengan Obligasi Negara bunga 3 % pertahun dengan jangka 40
tahun, sedangkan guntingan sebelah kiri dinyatakan masih berlaku sebagai
alat pembayaran yang sah dengan nilai 50 % dari nilai semula (berlaku
sampai dengan tanggal 8 April 1950 pukul 18.00.
4. UANG KERTAS REPUBLIK INDONESIA
Tahun
1951 pemerintah menasionalisasi De Javasche Bank dan mendirikan Bank
Indonesia sebagai bank sentral. Oleh karena UU pendirian BI baru
disetujui tanggal 2 juni 1953 maka mata uang yang telah dicetak baru
diedarkan tahun 1953, antara lain bernilai 1 dan 2 1/2 rupiah (disebut
seri pemandangan alam karena memang bergambar pemandangan alam).
Disamping itu juga dicetak dan diterbitkan uang dengan pecahan 5, 10,
25, 50, 100, 500, 1000 Rupiah (disebut seri kebudayaan). Ini adalah uang
kertas pertama yang dicetak dan diedarkan oleh Bank Indonesia sebagai
Bank Central menggantikan fungsi De Javascce Bank.
Pada
tahun 1958 pemerintah mengedarkan seri hewan dengan nilai nominal 5,
10, 25, 50, 100, 500, 1.000, 2.500, dan 5.000 rupiah. Disebut dengan
seri hewan karena bergambar hewan- hewan yang ada di Indonesia. Ciri
yang lain, seri hewan ini tidak memuat angka tahun di depannya. Tahun
1958 diedarkan pecahan 50, 100, dan 1.000. Tahun 1959 diedarkan pecahan
5, 10, 25, dan 500. Pecahan 2.500 diedarkan tahun 1962, sedangkan
pecahan Rp. 5.000 tidak sempat diedarkan.
SENERING 1959
Tahun
1959 pemerintah melakukan kebijakan Sanering, yaitu menurunkan nilai
mata uang. Pecahan 500 dan 1.000 rupiah diturunkan nilainya menjadi
hanya 10 % dari nilai semula. Penarikan kembali dari peredaran juga
dilakukan secara bertahap yaitu tahun 1959 untuk Rp 500 dan 1.000, tahun
1961 untuk Rp 10 dan 25, tahun 1962 untuk Rp 5, dan tahun 1965 untuk Rp
50, 100, dan 2.500.
Pada tahun 1959 pemerintah mengedarkan seri
pekerja tangan dengan nilai nominal 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000,
5.000 rupiah. Disebut seri pekerja tangan karena bergambar pekerja
tangan pada sisi mukanya dan rumah adat/tradisional pada sisi
belakangnya.
Pada tahun 1959 pemerintah mengedarkan
seri bunga-burung dengan nilai nominal 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000
rupiah. Disebut seri bunga-burung karena bergambar bunga pada sisi
depannya dan bergambar burung pada sisi belakangnya.
Pada
tahun 1964 pemerintah mengeluarkan uang kertas bernilai kecil dengan
nilai dibawah 1 rupiah, yang disebut seri Dwikora (Sukarelawan). Pecahan
tersebut terdiri dari 1, 5, 10, 25, dan 50 sen. Mata uang seri dwikora
ditarik dari peredaran pada tanggal 15 November 1966.
SENERING 1965
Pada
tahun 1965 pemerintah mengeluarkan kebijakan sanering dengan menetapkan
nilai setiap Rp 1.000 uang lama menjadi Rp.1 uang baru.
Pada
tahun 1968 pemerintah mengedarkan uang seri Soedirman, dengan gambar
sisi depannya Panglima Besar Jendral Soedirman untuk nilai nominal 1, 2
1/2, 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000, 5.000, dan 10.000 rupiah.
Dari
tahun 1951 sampai tahun 1968 pemerintah mengeluarkan uang secara
berseri; yakni mempunyai tema dan gambar tertentu yang seragam. Berikut
secara lebih lengkap penerbitan uang oleh Bank Indonesia.
Tahun Tema
1951 Seri Pemandangan Alam (Bergambar depan pemandangan alam)
1952 Seri Kebudayaan (Bergambar Pahlawan dan Kebudayaan)
1954 Seri Suku Bangsa
1957 Seri Hewan (Bergambar hewan-hewan yang hidup di Indonesia)
1958 Seri Pekerja Tangan I (Bergambar depan pekerja tangan, belakang rumah adat)
1959 Seri Bunga (Bergambar depan bunga dan belakang burung)
1960 Seri Sandang Pangan
1960 Seri Soekarno (Bergambar depan Soekarno)
1964 Seri Dwikora/ Sukarelawan (bergambar depan sukarelawan)
1964 Seri Pekerja Tangan II (Bergambar depan pekerja tangan, belakang rumah adat)
1968 Seri Sudirman (Bergambar depan Sudirman)
Seterusnya Bank Indonesia belum lagi mengeluarkan uang dalam bentuk seri tertentu.
5. UANG KERTAS KHUSUS
KEPULAUAN RIAU
Pada
tahun 1963 pemerintah mengedarkan uang kertas khusus kepulauan Riau
dengan tujuan mengatasi peredaran Dolar Malaysia di Riau. Uang kertas
pemerintah RI bertahun 1961 dan bergambar Soekarno dengan nilai 1 dan
2,5 Rupiah. Sedangkan uang kertas Bank Indonesia bertahun 1960
bergambar Soekarno dengan nilai 5, 10, 100 rupiah.Pada semua uang kertas
terdapat tulisan RIAU. Dutarik dari peredaran tanggal 27 Juni 1964.
IRIAN BARAT
Mata
uang khusus Irian Barat diedarkan mulai tanggal 1 Mei 1963. Uang kertas
Pemerintah RI seri Soekarno bertanda tahun 1961 untuk pecahan 1 dan 2,5
rupiah, serta uang kertas BI seri Soekarno bertanda tahun 1960 untuk
pecahan 5, 10, dan 100 rupiah. Pada semua uang kertas terdapat tulisan
Irian Barat. Ditarik dari peredaran tanggal 31 Mei 1971.
6. UANG LOGAM PEMERINTAH INDONESIA
Pemerintah
Republik Indonesia pertama kali mengeluarkan mata uang pecahan logam
pada tahun 1951. Pecahan yang diedarkan meliputi 1,5,10, dan 25 sen
dibuat dari bahan aluminium dan dicetak di Belanda. Pada tahun 1952
diedarkan mata uang logam pecahan 50 Sen yang dibuat dari Cupro Nickel.
Ciri mata uang 1 dan 5 sen bergambar padi dan bertuliskan Indonesia
dengan aksara Arab dan berlubang pada tengahnya. Sedangkan pecahan 10
dan 25 bergambar Garuda dan bertuliskan Indonesia dengan aksara Arab.
Pada
bulan Januari 1971 BI mengedarkan mata uang logam 1, 2, dan 5 Rupiah
dengan bahan aluminium dan pecahan 10, 25, dan 50 Rupiah dari bahan
campuran tembaga (75 %) dan nickel (25 %). Pada tahun 1974 diedarkan
pecahan 100 Rupiah, yang pada tahun 1978 dicetak ulang dengan perubahan
disain dan lebih tipis. Selain itu pada tahun 1974 BI juga mengeluarkan
pecahan 5 Rp seri Keluarga Berencana dan 10 Rupiah seri Tabanas yang
juga dicetak ulang tahun 1978 dengan perubahan disain dan ukuran.
Pada
tahun 1992 BI mengedarkan uang logam pecahan 25, 50, 100, dan 500
Rupiah dengan bahan aluminium bronze. Tahun 1993 dikeluarkan pecahan
1.000 Rupiah dengan bahan cupro nickel untuk lingkaran luar dan
alumunium bronze kuning emas untuk lingkaran dalam.
UANG LOGAM SERI KEPULAUAN RIAU DAN IRIAN BARAT
Uang
logam seri kepulauan Riau berlaku mulai 15 Oktober 1963 yang terdiri
dari pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen bergambar Soekarno dan bertuliskan
kepulauan riau. Ditarik dari peredaran 1 Juni 1964.Uang logam seri
Irian Barat berlaku mulai 1 Mei 1962 yang terdiri dari pecahan 5, 10,
25, dan 50 sen bergambar Soekarno dan berbahan aluminium. Ditarik dari
peredaran tanggal 31 Mei 1971.