A.   JAMAN KERAJAAN
1.    UANG KERAJAAN BUTON
Uang
 Kampua/Bida berasal dari Kerajaan Buton. Uang ini beredar pada masa 
pemerintahan Ratu Bulawambona abad ke-9. Konon, uang tersebut ditenun 
oleh puteri raja. Nilai tukar uang ditentukan oleh Menteri Besar 
Kerajaan (setingkat Perdana Menteri), yaitu 1 butir telur ditukarkan 
dengan uang yang lebarnya 4 jari dan panjangnya sepanjang telapak 
tangan, mulai dari pergelangan tangan hingga ujung jari menteri yang 
bersangkutan.
Oleh karena itu, banyak ditemukan uang Kampua yang 
berbeda ukurannya. Setiap tahun diadakan perubahan corak agar tidak 
mudah dipalsukan. Sanksi bagi pelaku pemalsuan adalah hukuman mati. 
2.    UANG KERAJAAN KEDIRI
Mata
 uang kerajaan Kediri dibuat sekitar abad ke-9-12. Terbuat dari emas 
atau perak sebesar biji jagung (oleh sebab itu sering disebut uang 
jagung). Bentuknya masih sangat sederhana, yakni bulat kurang beraturan,
 dengan gambar muka seperti huruf T.
3.    UANG KERAJAAN MAJAPAHIT
Mata
 uang kerajaan Majapahit beredar sekitar abad ke-12-16. Terbuat dari 
tembaga, berbentuk bulat dengan lubang ditengah persegi empat (kotak). 
Bentuknya sudah lebih bagus dibandingkan dengan uang jagung, boleh 
dibilang hampir menyerupai mata uang jaman sekarang. Sisi muka mata uang
 terdapat ukiran-ukiran.
4.    UANG KERAJAAN BANTEN
Mata
 uang kerajaan Banten beredar sekitar abad ke-14. Hampir sama dengan 
mata uang jaman Majapahit, mata uang kerajaan Banten terbuat dari 
tembaga dan berbentuk bulat dengan lubang ditengah. Hanya saja lubang 
ditengahnya bukan persegi empat melainkan  persegi enam. Bentuknya sudah
 lebih bagus dibandingkan dengan uang jagung, boleh dibilang hampir 
menyerupai mata uang jaman sekarang. Sisi muka mata uang terdapat 
tulisan aksara Jawa.
5.    UANG KERAJAAN SAMUDRA PASAI / ACEH
Beredar di Kutaraja Aceh sekitar tahun 1700an s/d tahun 1800an. Terbuat dari emas disebut Keueh dan dari perak disebut Derham.
6.    UANG KERAJAAN JAMBI
Diperkirakan
 beredar di Jambi pada tahun 1840 M, Berbentuk segi delapan dengan 
lubang ditengah berbentuk segi lima.Terbuat dari Timah.
7.    UANG KERAJAAN SUMENEP
Diperkirakan
 beredar pada abad 19 pada masa pemerintahan Sultan Pakoe Nataningrat.  
Mata uang ini disebut real Batu dan dibuat di Spanyol. Ciri khasnya, 
bentuknya tidak beraturan  dengan bahan perak campuran. Disisi muka 
terdapat tanda salib dan ukiran singa dengan angka 600 dengan sekuntum 
mawar. Sedang sisi belakang terdapat lambang kerajaan Spanyol yang  
dikelilingi motif titik-titik dan angka tahun 1730. Terdapat stempel 
huruf arab dengan tulisan Soemenep.
B.       MASA PERDAGANGAN INTERNATIONAL
Pada
 waktu bangsa Portugis, Spanyol, dan Belanda melakukan perdagangan 
international di kepulauan nusantara, beredar mata uang baru dikepulauan
 nusantara. Yakni mata uang yang dipakai sebagai media untuk membeli 
komoditas terutama rempah-rempah dari bangsa pribumi. Contoh uang yang 
beredar adalah coin emas reis dan coin emas escudos.
C.      MASA KOLONIAL
1.    VOC
VOC
 adalah serikat perusahaan dagang Belanda yang diberi beberapa wewenang 
oleh pemerintah Belanda, salah satunya mencetak dan mengedarkan uang di 
Indonesia. Contoh uang masa VOC adalah Gulden, Javas Rupij, Stuiver, 
Duit. Salah satu ciri uang VOC adalah pada sisi depannya bertuliskan VOC
 dan angka tahun,  sedang sisi belakangnya bergambar sepasang singa. 
Beredar pada sekitar abad 18 dan 19 M.
Antara tahun 
1744-1748 VOC mengedarkan mata uang emas di Batavia yang disebut Dirham 
Jawi/Gouden Javase Dukaat. Pada tahun 1783 VOC menempa dan mengedarkan 
uang emas yang disebut Gouden Javase Rupij/Rupiah Jawa (ditempa di 
Jawa). Ciri khasnya terdapat tulisan VOC pada sisi depannya. VOC juga 
sempat mengedarkan mata uang yang disebut Doit dengan logo VOC dengan 
bahan campuran tembaga dan timah dan ditempa di Batavia dan Surabaya.
Pada
 tahun 1800 VOC mengeluarkan mata uang timah yang sisi depannya terdapat
 inisial LN dan lambang VOC, sedang sisi belakangnya terdapat tulisan 
Arab Melayu berbunyi Duyit. Mata uang ini disebut Duyit Javas. Selain 
itu VOC juga membawa dan mengedarkan mata uang  Belanda ke Indonesia 
seperti Dukaton/Zilperen Rijder (Penunggang Kuda) bergambar  penunggang 
kuda. Ada juga Gulden 
2.    PENJAJAHAN INGGRIS
Pada
 awal abad ke-19 Inggris menguasai beberapa wilayah Nusantara dan banyak
 mencetak dan mengedarkan uang, diantaranya dikenal dengan nama Rupee 
Jawa (1811-1816).
3.    ZAMAN BELANDA
- Rijkdaalders Pada tanggal 27 Desember 1782 pemerintah Belanda
 menerbitkan mata uang Daalders  dengan bahan kertas dan disebut 
Rijkdaalders, yang kemudian diedarkan pertama kali di Ambon,  Batavia, 
Banda, dan Ternate. Mata uang ini berbentuk semacam surat dengan stampel
 VOC.
 
- Probolinggo Papier Pada tahun 1807-an Gubernur Jenderal 
Hindia Belanda (Daendels), menerbitkan surat pengakuan utang/obligasi 
dengan jaminan tanah Negara, senilai  satu juta Rijkdaalders. Kemudian 
obligasi tersebut berubah fungsi menjadi mata uang/alat tukar yang 
dikenal sebagai Probolinggo Papier (pertama kali diberikan kepada 
seorang Cina di Probolinggo)
 
- Creatie Pada tahun 1815 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan
 mata uang dari kertas dan  disebut Gulden Creatie dengan nominal 1, 5, 
50, 100, 300, 600, dan 1.000. 
 
- De Javasche Bank Pada tanggal 27 Desember 1827 didirikan 
NV.De Javasche Bank di Batavia, yang beroperasi  sebagai bank komersial 
dan bank sirkulasi. Uang kertas yang pernah dicetak dan diedarkan oleh 
De Javasche Bank diantaranya seri JP. Coen, seri Bingkai, seri 
Mercurius, dan seri Wayang. Untuk seri Jendral JP. Coen terdiri dari 
pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 200, 300, 500, dan 1.000 gulden dan 
bergambar Jendral JP.Coen didepannya. Sedangkan untuk seri Wayang 
terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 200, 500, dan 1.000 Gulden dan 
bergambar Wayang Orang didepannya.
 
NICA
Kedatangan tentara sekutu dan 
tentara NICA (Nederlands Indies Civil Administratie) dilengkapi dengan 
mata uang yang akan diedarkan. Naman mata uang NICA tidak pernah 
diterima secara sah oleh pemerintah Indonesia sebagai alat pembayaran. 
Seri NICA ini terdiri dari pecahan 50 cent, 1, 2 ½, 5, 10, 25, 50, 100, 
dan 500 Gulden. Gambar depannya semua sama yaitu Ratu Wilhelmina.
4.    JAMAN PENDUDUKAN JEPANG
Jepang
 menduduki Indonesia antara tahun 1942 s/d tahun 1945. Ada 3 jenis mata 
uang  yang diedarkan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. 
- a. Japansche Regeering Dikenal sebagai uang penaklukan Jepang
 (Japan Invation Money) atau Banana Money (karena bergambar pohon 
pisang) dengan satuan Gulden. Uang ini telah dipersiapkan oleh Jepang 
untuk diedarkan di daerah-daerah yang akan ditaklukkannya. Untuk 
Indonesia dipakai satuan Gulden sebagai mana satuan uang yang beredar 
ketika masih diduduki Belanda.    Japansche regeering terdiri dari 
pecahan 1,5,10 cen dan  1/2,  1  ,  gulden.
 
- b. Pemerintah Dai NipponUntuk menarik simpati rakyat 
Indonesia, Jepang mengeluarkan mata uang dengan tulisan berbahasa 
Indonesia dan menggunakan satuan rupiah. Yang pertama disebut Uang 
Pemerintah Dai Nippon terdiri dari dua pecahan senilai 100 dan 1,000 
Rupiah (bertuliskan Pemerintah Dai Nippon )
 
- c. Dai Nippon Teikoku Seihu Uang berbahasa Indonesia dan 
bernilai satuan rupiah yang kedua adalah Dai Nippon Teikoku Seihu  
(Kerajaan Jepang raya). Terdiri dari beberapa pecahan dengan tulisan 
depan  Dai Nippon Teikoku Seihu .
 
D.  MASA PEMERINTAHAN INDONESIA
Setelah 
proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, banyak hal terjadi dan 
dialami bangsa Indonesia. Mulai dari agresi militer Belanda, 
pemberontakan-pemberontakan di beberapa daerah, kondisi social politik 
yang jatuh bangun, hingga kondisi ekonomi yang carut-marut. Tidak dapat 
dipungkiri semua itu berpengaruh terhadap mata uang yang dicetak dan 
beredar di Negara kita. 
1.    OEANG REPOEBLIK INDONESIA (ORI)
Pada
 17 Oktober 1945 beredar uang kertas yang dikenal dengan nama ORI dengan
 nilai 1,5,10, sen ½, 1,  5, 10, 25 dan 100 rupiah dengan gambar 
Presiden Soekarno dan dicetak di Jakarta (emisi Jakarta) Pada 1 Januari 
1947 diterbitkan emisi Yogyakarta dengan nilai dan gambar yang sama. 
Disamping
 itu pemerintah Republik Indonesia juga mengedarkan uang ORI pada 
tanggal 30 Oktober 1946 dengan nilai ½,  2 ½, 25, 50, 100, 250 Rupiah. 
Pada tahun 1948 pemerintah mengeluarkan ORI dengan nominal 40, 75, 100, 
400, 600 rupiah. Dengan dikeluarkannya uang ORI ini maka uang Jepang dan
 Belanda dinyatakan tidak berlaku lagi.
2.    OEANG REPOEBLIK INDONESIA DAERAH (ORIDA)
Agresi
 militer Belanda I dan II membuat hubungan antara pemerintah pusat dan 
daerah menjadi sulit terutama antara pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya.
 Terputusnya komunikasi ini berpengaruh terhadap jumlah uang tunai yang 
beredar. Kekurangan uang tunai yang beredar di daerah-daerah diatasi 
dengan diterbitkannya ORIDA di beberapa daerah berdasarkan izin 
pemerintah pusat. Contoh ORIDA di Banten, Kartadura, Tapanuli, dll.
3.    REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (RIS)
Konferensi
 meja bundar membawa konsekwensi berubahnya bentuk pemerintahan menjadi 
negara serikat dengan negara-negara bagian di dalamnya (Republik 
Indonesia Serikat/RIS). Pada tanggal 1 Januari 1950 Menteri Keuangan RIS
 Mr. Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan maklumat yang isinya menarik 
uang ORI dan sejenisnya dari peredaran dan  menyatakan semua jenis uang 
tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran. Sebagai gantinya 
pemerintah mengeluarkan uang nominal 5 ban 10 rupiah bergambar Presiden 
Sukarno. Namun mata uang ini tidak berlaku lama dan ditarik dari 
peredaran pada tanggal 17 Agustus 1950 seiring dengan dibubarkannya RIS 
dan Indonesia  kembali pada pemerintahan Republik.
GUNTING SJAFRUDIN
Guna
 mengurangi jumlah uang yang beredar saat itu, pada tanggal 20 Maret 
1950 Menteri Keuangan RIS Mr.Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan 
kebijakan pengguntingan uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan 
uang NICA (GUNTING SJAFRUDDIN). Guntingan uang sebelah kanan dapat 
ditukar dengan Obligasi Negara bunga 3 % pertahun dengan jangka 40 
tahun, sedangkan guntingan sebelah kiri dinyatakan masih berlaku sebagai
 alat pembayaran  yang sah dengan nilai 50 % dari nilai semula (berlaku 
sampai dengan tanggal 8 April 1950 pukul 18.00. 
4.    UANG KERTAS REPUBLIK INDONESIA
Tahun
 1951 pemerintah menasionalisasi De Javasche Bank dan mendirikan Bank 
Indonesia sebagai bank sentral. Oleh karena UU pendirian BI baru 
disetujui tanggal 2 juni 1953 maka mata uang yang telah dicetak baru 
diedarkan tahun 1953, antara lain bernilai 1 dan 2 1/2 rupiah (disebut 
seri pemandangan alam karena memang bergambar pemandangan alam). 
Disamping itu juga dicetak dan diterbitkan uang dengan pecahan 5, 10, 
25, 50, 100, 500, 1000 Rupiah (disebut seri kebudayaan). Ini adalah uang
 kertas pertama yang dicetak dan diedarkan oleh Bank Indonesia sebagai 
Bank Central menggantikan fungsi De Javascce Bank.
Pada
 tahun 1958 pemerintah mengedarkan seri hewan dengan nilai nominal 5, 
10, 25, 50, 100, 500, 1.000, 2.500, dan 5.000 rupiah. Disebut dengan 
seri hewan karena bergambar hewan- hewan yang ada di Indonesia. Ciri 
yang lain, seri hewan ini tidak memuat angka tahun di depannya. Tahun 
1958 diedarkan pecahan 50, 100, dan 1.000. Tahun 1959 diedarkan pecahan 
5, 10, 25, dan 500. Pecahan 2.500 diedarkan tahun 1962, sedangkan 
pecahan Rp. 5.000 tidak sempat diedarkan.
SENERING 1959
Tahun
 1959 pemerintah melakukan kebijakan Sanering, yaitu menurunkan nilai 
mata uang. Pecahan 500 dan 1.000 rupiah diturunkan nilainya menjadi 
hanya 10 % dari nilai semula. Penarikan kembali dari peredaran juga 
dilakukan secara bertahap yaitu tahun 1959 untuk Rp 500 dan 1.000, tahun
 1961 untuk Rp 10 dan 25, tahun 1962 untuk Rp 5, dan tahun 1965 untuk Rp
 50, 100, dan 2.500.
Pada tahun 1959 pemerintah mengedarkan seri 
pekerja tangan dengan nilai nominal 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000, 
5.000 rupiah. Disebut seri pekerja tangan karena bergambar pekerja 
tangan pada sisi mukanya dan rumah adat/tradisional pada sisi 
belakangnya.
Pada tahun 1959 pemerintah mengedarkan 
seri bunga-burung dengan nilai nominal 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000 
rupiah. Disebut seri bunga-burung karena bergambar bunga pada sisi 
depannya dan bergambar burung pada sisi belakangnya.
Pada
 tahun 1964 pemerintah mengeluarkan uang kertas bernilai kecil dengan 
nilai dibawah 1 rupiah, yang disebut seri Dwikora (Sukarelawan). Pecahan
 tersebut terdiri dari 1, 5, 10, 25, dan 50 sen. Mata uang seri dwikora 
ditarik dari peredaran pada tanggal 15 November 1966.
SENERING 1965
Pada
 tahun 1965 pemerintah mengeluarkan kebijakan sanering dengan menetapkan
 nilai setiap Rp 1.000 uang lama menjadi Rp.1 uang baru. 
Pada
 tahun 1968 pemerintah mengedarkan uang seri Soedirman, dengan gambar 
sisi  depannya Panglima Besar Jendral Soedirman untuk nilai nominal 1, 2
 1/2, 5, 10, 25, 50, 100, 500,  1.000, 5.000, dan 10.000 rupiah.
Dari
 tahun 1951 sampai tahun 1968 pemerintah mengeluarkan uang secara 
berseri; yakni mempunyai tema dan gambar tertentu yang seragam. Berikut 
secara lebih lengkap penerbitan uang oleh Bank Indonesia.
Tahun              Tema
1951                Seri Pemandangan Alam (Bergambar depan pemandangan alam)
1952                Seri Kebudayaan (Bergambar Pahlawan dan Kebudayaan)
1954                Seri Suku Bangsa
1957                Seri Hewan (Bergambar hewan-hewan yang hidup di Indonesia)
1958                Seri Pekerja Tangan I (Bergambar depan pekerja tangan, belakang rumah adat)
1959                Seri Bunga (Bergambar depan bunga dan belakang burung)
1960                Seri Sandang Pangan  
1960                Seri Soekarno (Bergambar depan Soekarno)
1964                Seri Dwikora/ Sukarelawan (bergambar depan sukarelawan)
1964                Seri Pekerja Tangan II (Bergambar depan pekerja tangan, belakang rumah adat)
1968                Seri Sudirman (Bergambar depan Sudirman) 
Seterusnya Bank Indonesia belum lagi mengeluarkan uang dalam bentuk seri tertentu.
5.    UANG KERTAS KHUSUS 
KEPULAUAN RIAU
Pada
 tahun 1963 pemerintah mengedarkan uang kertas khusus kepulauan Riau 
dengan tujuan mengatasi peredaran Dolar Malaysia di Riau. Uang kertas 
pemerintah RI bertahun 1961  dan bergambar Soekarno dengan nilai 1 dan 
2,5 Rupiah. Sedangkan uang kertas Bank Indonesia  bertahun 1960 
bergambar Soekarno dengan nilai 5, 10, 100 rupiah.Pada semua uang kertas
  terdapat tulisan RIAU. Dutarik dari peredaran tanggal 27 Juni 1964.
IRIAN BARAT
Mata
 uang khusus Irian Barat diedarkan mulai tanggal 1 Mei 1963. Uang kertas
 Pemerintah RI seri Soekarno bertanda tahun 1961 untuk pecahan 1 dan 2,5
 rupiah, serta uang kertas  BI seri Soekarno bertanda tahun 1960 untuk 
pecahan 5, 10, dan 100 rupiah. Pada semua uang kertas terdapat tulisan 
Irian Barat. Ditarik dari peredaran tanggal 31 Mei 1971.
6. UANG LOGAM PEMERINTAH INDONESIA
Pemerintah
 Republik Indonesia pertama kali mengeluarkan mata uang pecahan logam 
pada tahun 1951. Pecahan yang diedarkan meliputi 1,5,10, dan 25 sen 
dibuat dari bahan  aluminium dan dicetak di Belanda. Pada tahun 1952 
diedarkan mata uang logam pecahan 50 Sen yang dibuat dari Cupro Nickel. 
Ciri mata uang 1 dan 5 sen bergambar padi dan bertuliskan Indonesia 
dengan aksara Arab dan berlubang pada tengahnya. Sedangkan pecahan 10 
dan 25 bergambar Garuda dan bertuliskan Indonesia dengan aksara Arab.
Pada
 bulan Januari 1971 BI mengedarkan mata uang logam 1, 2, dan 5 Rupiah 
dengan bahan  aluminium dan pecahan 10, 25, dan 50 Rupiah dari bahan 
campuran tembaga (75 %) dan nickel (25 %). Pada tahun 1974 diedarkan 
pecahan 100 Rupiah, yang pada tahun 1978 dicetak ulang dengan perubahan 
disain dan lebih tipis. Selain itu pada tahun 1974 BI juga mengeluarkan 
pecahan 5 Rp seri Keluarga Berencana dan 10 Rupiah seri Tabanas yang 
juga dicetak ulang tahun  1978 dengan perubahan disain dan ukuran.
Pada
 tahun 1992 BI mengedarkan uang logam pecahan 25, 50, 100, dan 500 
Rupiah dengan bahan aluminium bronze. Tahun 1993 dikeluarkan pecahan 
1.000 Rupiah dengan bahan cupro nickel untuk lingkaran luar dan 
alumunium bronze kuning emas untuk lingkaran dalam.
UANG LOGAM SERI KEPULAUAN RIAU DAN IRIAN BARAT
Uang
 logam seri kepulauan Riau berlaku mulai 15 Oktober 1963 yang terdiri 
dari pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen bergambar Soekarno dan bertuliskan
 kepulauan riau. Ditarik dari peredaran 1 Juni 1964.Uang logam seri 
Irian Barat berlaku mulai 1 Mei 1962 yang terdiri dari pecahan 5, 10, 
25, dan 50 sen bergambar Soekarno  dan berbahan aluminium. Ditarik dari 
peredaran tanggal 31 Mei 1971.